Page 50 - TF
P. 50
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
REKONSILIASI REKENING BANK
05.09.1: 1 – 10
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance REKONSILIASI REKENING BANK PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
1. Tujuan :
Menjamin bahwa penyebab selisih antara saldo General Ledger Bank dengan saldo
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance rekening bank selalu teridentifikasi dan terpantau. PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
2. Ruang lingkup :
Mencakup ketentuan pembuatan Rekonsiliasi Rekening Bank.
PT Transpacific Finance 3. Penanggungjawab : PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Finance Staff bertanggungjawab melaksanakan Rekonsiliasi Rekening Bank (selanjutnya
disebut petugas Rekonsiliasi Bank).
PT Transpacific Finance 4. Rekonsiliasi rekening bank adalah proses pencocokkan saldo rekening General Ledger
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Bank hasil pembukuan dengan rekening hasil pembukuan bank (statement rekening
koran).
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 5. Setiap hari Petugas Rekonsiliasi Bank harus membuat rekonsiliasi saldo bank secara
PT Transpacific Finance
tertib dan disiplin.
6. Setiap selisih yang timbul antara pembukuan General Ledger Bank dengan saldo
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 7. Selisih (open item) pada rekening Bank akibat keterangan penerimaan yang tidak jelas
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
rekening Bank (open item) dilaporkan dalam laporan Rekonsiliasi Rekening Bank.
peruntukannya, maka transaksi tersebut harus sudah dipindahkan ke rekening Other
Payable Others selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal transaksi Rekening Koran.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 8. Petugas Rekonsiliasi Bank berkewajiban memonitor setoran yang ditampung pada
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
rekening Other Payable Others dengan membuat Catatan Rincian Other Payable Others.
Jika Selisih (open item) telah diketahui peruntukannya dan berdasarkan bukti-bukti yang
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance sah maka transaksi tersebut dialokasikan ke rekening Debitur. PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
9. Setiap bulan Desember, semua transaksi (dengan usia minimal 6 bulan) yang ditampung
pada rekening Other Payable Others dapat diakui sebagai Other Income perusahaan.
PT Transpacific Finance Untuk memudahkan penelusuran transaksi tersebut, Cabang harus membuat catatan
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
nominal, tanggal pembukuan Rekening Koran, tanggal pemindahan ke Other Income.
10. Apabila Selisih (open item) yang telah diakui sebagai Other Income hendak dikoreksi ke
rekening Debitur, maka harus diajukan persetujuan ke Direksi disertai bukti pendukung.
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance KAS & BANK Maret 2022
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance

