Page 22 - TF
P. 22
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance MEDIA PENAGIHAN TUNGGAKAN
08.04.1: 10 – 15
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 10. Penilaian kualitas piutang pembiayaan dikategorikan sebagai berikut : PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
a. Lancar apabila tidak terdapat keterlambatan atau terdapat keterlambatan
pembayaran pokok dan/atau bunga sampai dengan 10 (sepuluh) hari kalender
b. Dalam Perhatian Khusus apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok
dan/atau bunga yang telah melampaui 10 (sepuluh) hari kalender sampai dengan 90
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance c. Kurang Lancar apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau bunga
PT Transpacific Finance
(sembilan puluh) hari kalender
yang telah melampaui 90 (sembilan puluh) hari kalender sampai dengan 120 (seratus
dua puluh) hari
PT Transpacific Finance kalender
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance d. Diragukan apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau bunga yang
telah melampaui 120 (seratus dua puluh) hari kalender sampai dengan 180 (seratus
delapan puluh) hari kalender
e. Macet apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau bunga yang
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
telah melampaui 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
11. Penilaian terhadap kemampuan membayar Debitur sebagaimana dimaksud pada butir
11 huruf a meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. ketersediaan dan keakuratan informasi keuangan Debitur;
PT Transpacific Finance b. kelengkapan dokumentasi pembiayaan PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
c. kepatuhan terhadap perjanjian pembiayaan
d. kesesuaian penggunaan dana
PT Transpacific Finance pembayaran kewajiban
e. kewajaran sumber
PT Transpacific Finance 12. Penilaian terhadap kinerja keuangan (financial performance) Debitur sebagaimana
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
dimaksud pada butir 11 huruf b meliputi penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance a. perolehan laba PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
b. struktur permodalan
c. arus kas
d. sensitivitas terhadap risiko pasar
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 13. Penilaian terhadap prospek usaha Debitur sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf c
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
meliputi komponen-komponen sebagai berikut:
a. potensi pertumbuhan usaha
b. kondisi pasar dan
PT Transpacific Finance posisi Debitur dalam persaingan
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance c. kualitas manajemen dan permasalahan tenaga kerja PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
d. dukungan dari grup atau afiliasi
e. upaya yang dilakukan Debitur dalam rangka memelihara lingkungan hidup
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 14. Penilaian kualitas piutang pembiayaan sebagaimana dimaksud di atas dilakukan
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
berdasarkan Pedoman Penilaian Kualitas Piutang Pembiayaan (08.04.2:1).
15. Penilaian kualitas piutang menggunakan formulir Kertas Kerja Penilaian Kualitas Piutang
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PENAGIHAN TUNGGAKAN PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
Pembiayaan (08.04.2:2) dan dilengkapi dengan dokumen pendukung penilaian kualitas
piutang pembiayaan.
Maret 2022
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance

