Page 11 - TF
P. 11
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
KAS KECIL
05.02.1:7–17
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 7. Sumber dana pengisian Kas Kecil: PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
a. Kantor Pusat berasal dari Rekening Bank Kantor Pusat.
b. Kantor Cabang berasal dari Finance Department Kantor Pusat.
c. Kantor Selain Kantor Cabang berasal dari Finance Department Kantor Pusat.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 8. Administrasi Kas Kecil menggunakan metode Imprest Fund, dimana pengisian kembali
dana Kas Kecil sejumlah pengeluaran yang dibuat sebelumnya. Dengan demikian fisik
uang tunai Kas Kecil yang ada ditambah dengan jumlah Bukti Pengeluaran yang ada
harus sama dengan limit Kas Kecil yang telah ditetapkan.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 9. Pengisian kembali dana Kas Kecil dilaksanakan sesuai kebutuhan operasional.
10. Pengajuan pengisian Kas Kecil menggunakan Permohonan Pengeluaran Uang/Transfer
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance (05.02.3:1) diajukan oleh Operation Head/Finance Department kepada Direksi.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
11. Setiap pengisian kembali dana Kas Kecil, Petugas Kas Kecil harus melampirkan kuitansi
atau bukti bayar/pembelian.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 12. Dalam rangka menghindari duplikasi pembayaran transaksi Kas Kecil, maka Petugas Kas
PT Transpacific Finance
Kecil harus membubuhkan stempel ’Lunas’ pada kuitansi/bon/faktur dan bukti
pendukung Kas Kecil lainnya dalam setiap pembayaran tunai biaya operasional yang
melalui Kas Kecil.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 13. Dalam hal kebutuhan uang tunai untuk pembayaran jasa/pembelian barang yang mana
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
kuitansi belum formulir Pemohonan Bon Sementara (05.02.3:2).
PT Transpacific Finance 14. Pertanggungjawaban Bon Sementara harus diselesaikan pada hari yang sama.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
15. Dalam hal kebutuhan uang tunai untuk perjalanan dinas atau kegiatan yang mana
pertanggungjawabannya lebih dari 1(satu) hari, maka menggunakan formulir
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance Permohonan Pengeluaran Uang/Transfer (05.02.3:1) dan dibukukan sebagai uang muka.
Batas waktu penyelesaian adalah 3 hari kerja sejak selesainya perjalanan dinas atau
kegiatan.
PT Transpacific Finance 16. Fisik uang tunai Kas Kecil disimpan dalam Cash Box yang terkunci dan bernomor
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
kombinasi. Pada akhir hari petugas Kas Kecil menitipkan Cash Box tersebut kepada
Operation Head/Marketing Manager Kantor Pusat untuk disimpan dalam brankas,
sedangkan untuk Kantor Pusat Cash Box dititipkan kepada Finance Department Head
untuk disimpan dalam brankas.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 17. Cash Box Kas Kecil harus senantiasa dalam keadaan terkunci pada saat Petugas Kas Kecil
tidak berada ditempat.
PT Transpacific Finance KAS & BANK Maret 2022
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance

