Page 39 - TF
P. 39
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PENGURUSAN PERPANJANGAN STNK & PERUBAHAN DATA BPKB
07.04.1: 1–9.a
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PENGURUSAN PERPANJANGAN STNK & PERUBAHAN DATA BPKB
1. Tujuan:
Menjamin permohonan Debitur untuk perpanjangan STNK dan perubahan data BPKB
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
dilayani dengan baik dan tuntas.
2. Ruang Lingkup
Ketentuan khusus perpanjangan STNK dan perubahan data BPKB.
PT Transpacific Finance 3. Penanggungjawab: PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Administration Staff bertanggung jawab atas pemberian surat keterangan perpanjangan
STNK dan pengurusan perubahan data BPKB ke Biro Jasa yang ditunjuk.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 4. Mengingat untuk proses perpanjangan STNK dibutuhkan BPKB asli sedangkan BPKB
tersebut merupakan barang jaminan, maka kepada Debitur diberikan surat legalisir :
− Surat keterangan kepada instansi terkait bahwa BPKB bersangkutan menjadi barang
jaminan di PT Transpacific Finance (07.04.2:1).
PT Transpacific Finance − Fotokopi BPKB yang telah dilegalisir dan distempel Copy Sesuai Asli (07.04.2:2).
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
5. Atas penerbitan surat legalisir tersebut, Debitur tidak dikenakan biaya.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance a. Surat Keterangan Perpanjangan STNK dan fotokopi BPKB yang dilegalisir tidak
6. Perpanjangan STNK dengan kondisi Debitur menunggak:
diberikan kepada Debitur yang memiliki tunggakan.
b. Administration Staff dan Operation Head wajib memeriksa tunggakan denda Debitur
melalui aplikasi
PT Transpacific Finance Mufins sebelum memberikan persetujuan Surat Keterangan
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance c. Jika masih ada tunggakan, jelaskan kepada Debitur untuk melunasi tunggakannya.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Perpanjangan STNK.
7. Perubahan data BPKB meliputi perubahan data karena balik nama, mutasi, ubah nomor
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance polisi, ubah warna, ubah bentuk atau ubah alamat. PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
8. Sebagai dasar proses balik nama BPKB, Debitur harus mengajukan permohonan tertulis
atau mengisi dan menandatangani Surat Permohonan Perubahan Data BPKB
PT Transpacific Finance 9. Balik nama BPKB PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
(07.04.02:3).
Bila BPKB diproses Balik Nama, maka beberapa dokumen Perjanjian harus disesuaikan:
a. Pembiayaan mobil bekas.
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
Bila nama baru pada BPKB sama dengan nama Pemilik Jaminan atau sama dengan
pihak yang menandatangani Surat Kuasa Fidusia dan Surat Kuasa Tarik maka:
i. Surat Kuasa Fidusia dan Surat Kuasa Tarik tidak perlu diganti;
ii. Pemilik jaminan yang baru harus menandatangani Blangko Kwitansi rangkap 3
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance BARANG JAMINAN Maret 2022
PT Transpacific Finance
(satu diantaranya bermeterai cukup).
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance

