Page 24 - TF
P. 24

PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance




                                                                                                 PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  12.03.1: 1–7.c
                                                 PERSETUJUAN PEMBIAYAAN DAN PENCAIRAN



 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                                     PERSETUJUAN PEMBIAYAAN DAN PENCAIRAN

                   1. Tujuan :
                       Menjamin agar keputusan pembiayaan dilaksanakan secara obyektif dengan prinsip
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                       kehati-hatian dan taat hukum sesuai wewenang yang ditetapkan.

                   2. Ruang lingkup:
                       Ketentuan dan prosedur persetujuan komite kredit dan penerimaan hasil persetujuan
                       Komite Kredit.
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  3. Penanggungjawab:  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance


                        Operation Staff bertanggungjawab atas pencatatan dokumen yang diterima, .
                        Admin Supervisor
                       PT Transpacific Finance bertanggungjawab atas kebenaran isi dari Dokumen Perjanjian
                                               PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance   Komite Kredit telah ditetapkan oleh Direksi, melalui Surat Keputusan Direksi.
                                                                        PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                          Pembiayaan.
                   4. Komite Kredit (Credit Committee) adalah komite yang diberikan wewenang oleh Direksi
                                               PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  untuk memutuskan persetujuan atas permohonan pembiayaan Debitur.       PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                   5. Komite Kredit terdiri dari pejabat Kantor Pusat dan Direksi yang wewenangnya dan
                       ruang lingkupnya ditetapkan dalam suatu Surat Keputusan Direksi.
                                               PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  6. Tugas dari tiap anggota Komite Kredit:     PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                       a. Memberikan persetujuan atau penolakan permohonan pembiayaan sesuai batas
                          wewenang yang ditetapkan.
                       b. Menambah syarat dan kondisi pembiayaan misalnya menambah Uang Muka,
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                          Personal/Corporate Guarantee, mengubah tenor, membuka rekening escrow di bank
                          tertentu, dan lain-lain.


                       PT Transpacific FinanceKomite Kredit :
 PT Transpacific Finance 7. Tanggungjawab dari  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                       a. Meyakinkan bahwa pembiayaan dapat dilunasi tepat pada waktunya dan tidak
                          menjadi bermasalah.
                       b. Mengusahakan bahwa pembiayaan yang diberikan telah memenuhi ketentuan dan
                          pelaksanaan    pembiayaan     sesuai  ketentuan    yang   berlaku.   Jika  terdapat
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                          penyimpangan, maka mengusahakan agar risiko atas penyimpangan tersebut
                          seminimal mungkin.
                       c. Memastikan bahwa pemberian pembiayaan didasarkan penilaian yang jujur, objektif,
                          cermat dan seksama terlepas dari pihak yang berkepentingan dengan pemohon
                          pembiayaan.
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance





 PT Transpacific Finance  DEBITUR KORPORASI    PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  Maret 2022
                       PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance




 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29