Page 24 - TF
P. 24
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance 12.03.1: 1–7.c
PERSETUJUAN PEMBIAYAAN DAN PENCAIRAN
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PERSETUJUAN PEMBIAYAAN DAN PENCAIRAN
1. Tujuan :
Menjamin agar keputusan pembiayaan dilaksanakan secara obyektif dengan prinsip
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
kehati-hatian dan taat hukum sesuai wewenang yang ditetapkan.
2. Ruang lingkup:
Ketentuan dan prosedur persetujuan komite kredit dan penerimaan hasil persetujuan
Komite Kredit.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 3. Penanggungjawab: PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
Operation Staff bertanggungjawab atas pencatatan dokumen yang diterima, .
Admin Supervisor
PT Transpacific Finance bertanggungjawab atas kebenaran isi dari Dokumen Perjanjian
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance Komite Kredit telah ditetapkan oleh Direksi, melalui Surat Keputusan Direksi.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Pembiayaan.
4. Komite Kredit (Credit Committee) adalah komite yang diberikan wewenang oleh Direksi
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance untuk memutuskan persetujuan atas permohonan pembiayaan Debitur. PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
5. Komite Kredit terdiri dari pejabat Kantor Pusat dan Direksi yang wewenangnya dan
ruang lingkupnya ditetapkan dalam suatu Surat Keputusan Direksi.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 6. Tugas dari tiap anggota Komite Kredit: PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
a. Memberikan persetujuan atau penolakan permohonan pembiayaan sesuai batas
wewenang yang ditetapkan.
b. Menambah syarat dan kondisi pembiayaan misalnya menambah Uang Muka,
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
Personal/Corporate Guarantee, mengubah tenor, membuka rekening escrow di bank
tertentu, dan lain-lain.
PT Transpacific FinanceKomite Kredit :
PT Transpacific Finance 7. Tanggungjawab dari PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
a. Meyakinkan bahwa pembiayaan dapat dilunasi tepat pada waktunya dan tidak
menjadi bermasalah.
b. Mengusahakan bahwa pembiayaan yang diberikan telah memenuhi ketentuan dan
pelaksanaan pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terdapat
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
penyimpangan, maka mengusahakan agar risiko atas penyimpangan tersebut
seminimal mungkin.
c. Memastikan bahwa pemberian pembiayaan didasarkan penilaian yang jujur, objektif,
cermat dan seksama terlepas dari pihak yang berkepentingan dengan pemohon
pembiayaan.
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance DEBITUR KORPORASI PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance Maret 2022
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance

