Page 25 - TF
P. 25
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance 12.03.1: 7.d - 13
PERSETUJUAN PEMBIAYAAN DAN PENCAIRAN
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance d. Menolak permintaan dan/atau pengaruh pihak yang berkepentingan dengan
pemohon untuk memberikan persetujuan pembiayaan yang hanya bersifat
formalitas.
e. Ikut bertanggungjawab atas hal-hal yang telah diputuskan.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 8. Untuk pembiayaan dengan cara pembayaran secara angsuran yang telah disetujui,
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Operation Staff wajib melakukan proses cetak Surat Persetujuan Pembiayaan (12.03.2:1)
berdasarkan data permohonan.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 9. Bilamana Calon Debitur layak dibiayai, dan telah disetujui, maka Corporate Marketing
membuat Offering Letter (12.03.2:2) untuk ditandatangani oleh Debitur.
10. Pembiayaan yang telah disetujui, dilanjutkan dengan proses pembuatan Perjanjian
PT Transpacific Finance pembiayaan yang ditandatangani oleh pihak Debitur dan pihak Kreditur. PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
11. Pengesahan dokumen perjanjian dapat dilakukan dengan beberapa cara:
a. Akta Otentik
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance b. Legalisasi PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
Perjanjian yang dibuat dan dihadapan notaris yang mempunyai kekuatan
pembuktian lahiriah, formal dan material.
Cara pengesahan perjanjian yang dibuat dibawahtangan oleh Notaris. Yang dijamin
oleh Notaris adalah kebenaran/kepastian tanggal, tandatangan dan para pihak.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance c. Waarmarking PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
Pengesahan atas tanggal dari surat perjanjian dibawah tangan. Jadi yang dijamin
adalah bahwa surat dengan tanggal tertera pada surat tersebut adalah benar ada.
PT Transpacific Finance 11. Untuk sahnya perjanjian diperlukan syarat-syarat sebagai berikut: PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
a. Adanya kesepakatan para pihak yang mengikatkan diri.
b. Adanya kecakapan untuk membuat suatu perikatan.
c. Adanya suatu hal tertentu.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance d. Adanya suatu sebab yang halal, dalam arti tidak bertentangan dengan undang-
undang, kesusilaan dan ketertiban umum.
12. Pembuatan perjanjian pembiayaan dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu :
- Perjanjian Pembiayaan dengan menggunakan Perjanjian Pembiayaan yang telah
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
disediakan oleh PT Transpacific Finance (untuk Pembiayaan dengan pembayaran
secara angsuran)
- Perjanjian Pembiayaan Notariil
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 13. Apabila isi perjanjian dalam Akta Notariil telah mencakup isi dari Perjanjian Pembiayaan
PT Transpacific Finance secara keseluruhan, maka perjanjian yang digunakan cukup
Perjanjian Akta Notariil.
PT Transpacific Finance DEBITUR KORPORASI PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance Maret 2022
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance

