Page 3 - TF
P. 3
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance MEDIA PENAGIHAN TUNGGAKAN
08.01.1:1–9
PT Transpacific Finance 1. Tujuan: PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
MEDIA PENAGIHAN TUNGGAKAN
Media penagihan tunggakan digunakan dengan benar dan selalu terpantau pemakai dan
penanggungjawabnya.
PT Transpacific Finance 2. Ruang Lingkup: PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Meliputi prosedur dan ketentuan administrasi dan monitoring penggunaan media
penagihan tunggakan
PT Transpacific Finance Debitur retail.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 3. Penanggungjawab mengadministrasikan setiap penggunaan Tanda Terima baik yang
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
terpakai maupun yang tidak terpakai.
Operation Head bertanggung jawab atas tersedianya Tanda Terima di kantor Cabang.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance Collection Head/Marketing Manager Kantor Pusat/Branch Manager bertanggung
jawab atas persediaan Tanda Terima di Collection.
General Affair Department bertanggung jawab atas persediaan formulir Tanda
Terima di Kantor Pusat.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 4. Media penagihan angsuran yang tertunggak adalah formulir Tanda Terima (08.01.3:1)
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
yang berfungsi sebagai penerimaan uang dari Debitur dan denda serta biaya penagihan.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 5. Tanda Terima adalah formulir bernomor urut dan terdiri dari 2 (dua) lembar yaitu :
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Lembar 1 warna putih untuk Debitur.
Lembar 2 warna hijau untuk Administration Staff.
PT Transpacific Finance 6. Tanda Terima digunakan sebagai tanda terima uang Debitur yang datang ke kantor
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Transpacific Finance baik Debitur Cabang/Kantor Selain Kantor Cabang sendiri maupun
Debitur dari Cabang/ Kantor Selain Kantor Cabang lain.
7. Setiap penagihan tunai oleh Collector dan/atau penerimaan angsuran tunai dari
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance Debitur yang membayar di Kantor Cabang/Kantor Selain Kantor Cabang, Debitur
PT Transpacific Finance
dikenakan biaya administrasi per setoran Debitur yang besarnya ditentukan dalam
Surat Keputusan Direksi.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 8. Jumlah blanko formulir Tanda Terima yang dibawa Field Collector/Problem Account
dalam proses penagihan dibatasi maksimum 5 rangkap. Jika Field Collector akan
membawa lebih dari 5 rangkap harus dengan persetujuan Collection Head/Marketing
Manager Kantor Pusat/Branch Manager.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 9. Formulir Tanda Terima adalah formulir bernomor urut yang pemakaiannya harus
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
tercatat dan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, penggunaan formulir Tanda
Terima harus diadministrasikan secara tertib oleh Administration Staff.
PT Transpacific Finance PENAGIHAN TUNGGAKAN PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Maret 2022
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance

