Page 8 - TF
P. 8
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance 08.02.1:1–8.c
PENAGIHAN TUNGGAKAN
PENAGIHAN TUNGGAKAN
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
1. Tujuan :
Menjamin bahwa tunggakan angsuran Debitur ditindaklanjuti dan ditagih, sehingga
jumlah tunggakan dalam batas maksimum tunggakan.
PT Transpacific Finance 2. Ruang Lingkup : PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Meliputi ketentuan dan prosedur persiapan dan proses penagihan tunggakan ke Debitur
PT Transpacific Finance jatuh tempo, penerimaan hasil penagihan dan penerimaan
Retail yang telah
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance pembayaran angsuran di Kantor Cabang/Kantor Selain Kantor Cabang. PT Transpacific Finance
3. Penanggungjawab :
Administration Staff/Collection Head/Marketing Manager Kantor Pusat
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
bertanggungjawab mengingatkan Debitur atas kewajiban pembayaran angsuran
yang telah jatuh tempo dan mengadministrasikan Tanda Terima Sementara yang
belum/sudah terpakai.
Collection Head/Marketing Manager Kantor Pusat/Branch Manager
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance Field Collector bertanggungjawab menagih atau mengunjungi Debitur yang
bertanggungjawab membagi tugas penagihan ke setiap Field Collector berdasarkan
daerah/wilayah cakupannya
menunggak. Staff/Marketing Manager Kantor Pusat/Operation Head
Administration
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
bertanggungjawab untuk menyetorkan hasil penagihan Field Collector ke rekening
Bank.
PT Transpacific Finance 4. Setiap penagihan tunai oleh Collector dan/atau penerimaan angsuran tunai dari
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Debitur yang membayar di Kantor Cabang/Kantor Selain Kantor Cabang, Debitur
dikenakan biaya administrasi per setoran Debitur yang besarnya ditentukan dalam
Surat Keputusan Direksi.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 5. Field Collector harus mengedukasi/mengarahkan Debitur agar membayar angsuran di
PT Transpacific Finance
bank, ATM, Indomaret, Alfamart yang dekat dengan tempat tinggalnya atau melakukan
pembayaran melalui Aplikasi Shopee dan Dana agar Debitur tidak dikenakan biaya
administrasi.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 7. Pengertian tunggakan adalah tunggakan seluruh kewajiban Debitur kepada PT
PT Transpacific Finance
Transpacific Finance berupa tunggakan angsuran, denda tunggakan, tunggakan asuransi
dan tunggakan lainnya.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 8. Pembagian tugas pelaksanaan penagihan tunggakan angsuran Debitur sebagai berikut:
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
a. Tunggakan 0 s/d 30 hari ditagih oleh Field Collector.
b. Tunggakan 31 s/d 60 hari ditagih oleh Problem Account 1.
c. Tunggakan 61 s/d 90 hari ditagih oleh Problem Account 2.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PENAGIHAN TUNGGAKAN PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
Maret 2022
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance

