Page 19 - TF
P. 19

PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance




 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                                                                                       CEK & BILYET GIRO

                                                                                                  05.03.1: 1-9

 PT Transpacific Finance     PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                                                     CEK & BILYET GIRO

                   1.  Tujuan:
                       Memberikan pemahaman tentang fungsi warkat Cek dan Bilyet Giro sebagai salah satu
 PT Transpacific Finance    PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                       media pembayaran Debitur.


                   2.  Ruang Lingkup:
                       Mencakup  pengertian,  proses  pencairan,  ciri-ciri    dan  persyaratan    berlakunya  Cek/
                       Bilyet Giro.
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  3.  Alat Pembayaran umum yang dapat diterima untuk pembayaran angsuran dari Debitur
                                               PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance

                       berupa
                       a. Uang tunai
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  b. Cek               PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                       c.  Bilyet Giro
                       d. Transfer melalui Bank
                       e. Transfer melalui ATM
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  4.  Cek adalah alat perintah pembayaran tidak bersyarat dari penarik kepada bank untuk
                                               PT Transpacific Finance

                       membayarkan  sejumlah  dana  tertentu  kepada  pembawa  warkat  atau  pihak  yang
                       identitasnya tercantum pada Cek pada saat ditunjukkan.

                                               PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  5.  Bilyet Giro (BG) adalah alat pembayaran yang berisi perintah dari penarik kepada bank
                       untuk memindahbukukan sejumlah dana tertentu pada tanggal tertentu kepada pihak
                       yang namanya tercantum di BG atas beban rekening penarik.
 PT Transpacific Finance   6.  Post Dated Cheque (PDC) adalah Bilyet Giro atau Cross Cheque yang belum efektif untuk
                                                                        PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                       dicairkan (belum jatuh tempo).

                   7.  Kliring adalah penukaran warkat antar bank-bank peserta kliring yang dilakukan Kantor
                                                                        PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance     bank bersangkutan dalam suatu wilayah kliring yang sama.            PT Transpacific Finance
                   8.  Perbedaan fungsi Cek dan Bilyet Giro yaitu:
                       a.  Cek
 PT Transpacific Finance  b.  Bilyet Giro      PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                          −  Dapat dibayar dengan tunai
                          −  Pembayaran setiap saat pada saat ditunjukkan ke bank tertarik.

                          −  Tidak dapat dibayar tunai, tetapi harus melalui pemindahbukuan
 PT Transpacific Finance     PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                          −  Pembayaran hanya dapat dilakukan pada saat Bilyet Giro jatuh tempo dan
                              selama masa tenggang penawaran

                   9.  Cek dapat berfungsi sebagai Bilyet Giro apabila pada sudut kiri atas Cek diberi dua garis
                       sejajar membentuk sudut, yang biasa disebut Cross Cheque (Cek Silang).
                                               PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance    KAS & BANK                                                                                                         Maret 2022

 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24