Page 6 - TF
P. 6
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PENERIMAAN AGUNAN
07.01.1: 17–24.a
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 17. Mengingat BPKB merupakan bukti kepemilikan kendaraan, maka setiap pengambilan
PT Transpacific Finance
BPKB ke Dealer atau ke Kantor Cabang/Pusat harus menggunakan kendaraan
operasional (bukan kendaraan umum).
PT Transpacific Finance Penyimpanan BPKB diatur sebagai berikut: PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
18. BPKB yang telah diterima harus disimpan dalam brankas/ruang tertutup dan terkunci.
i. BPKB milik Cabang yang baru diterima/dipinjam, dan disimpan urut berdasarkan
asal KSKC dan nomor kontrak.
ii. BPKB dari
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance kontrak milik Bank (berkaitan dengan Channelling) disimpan
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
berdasarkan nomor kontrak.
19. Administration Staff Cabang dan Operation Head bertanggung jawab atas penerimaan
dan penyimpanan BPKB di Kantor Cabang. Dalam kondisi dimana Administration Staff
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance Cabang atau Operation Head berhalangan, maka Branch Manager dapat mengambil alih
tugas tersebut.
20. Dokumen yang disimpan dalam bersama BPKB, tembusan Faktur, blangko kwitansi yang
PT Transpacific Finance Ubah Bentuk (jika ada). PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
telah ditandatangani Pemilik BPKB, fotocopy KTP Pemilik BPKB dan Surat Keterangan
21. Khusus pemilik BPKB berbentuk Badan Usaha, Administration Staff harus:
PT Transpacific Finance Surat Keterangan Domisili Perusahaan pada dokumen BPKB (jika
a. meminta fotokopi
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance b. memverifikasi nama dan alamat BPKB sesuai Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
alamat pada BPKB sama dengan Surat Keterangan Domisili).
c. Jika alamat pada BPKB berbeda dengan alamat Surat Keterangan Domisili atau Surat
Keterangan Domisili tidak ada, maka alamat pada BPKB tersebut harus dicocokkan
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
dengan dokumen pendukung (SIUP/Anggaran Dasar Perusahaan dan lain-lain). Jika
berbeda maka alamat BPKB harus dikoreksi kembali ke Dealer.
22. Penerimaan sementara BPKB pembiayaan kendaraan bekas:
PT Transpacific Finance a. Dilakukan dengan menggunakan Buku Tanda Terima BPKB (07.01.3:1) yang
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
ditandatangani oleh Administration Staff dan pihak yang menyerahkan BPKB.
b. Setelah proses pencairan, simpan dalam brankas/lemari dalam ruang tertutup dan
terkunci.
PT Transpacific Finance 23. Lokasi khasanah penyimpanan BPKB harus diinput oleh Administration Staff pada
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Aplikasi Mufins dengan username Custodian Menu Custodian – Utility- Custodian
Branch.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 24. Administrasi BPKB dalam hal pelunasan dipercepat dan BPKB asli belum selesai
PT Transpacific Finance
diterbitkan/diterima dari Dealer:
a. Pada prinsipnya Debitur dapat melakukan pelunasan dipercepat meskipun BPKB
belum diterima dari pihak Dealer.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance BARANG JAMINAN Maret 2022
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance

