Page 38 - TF
P. 38
ANALISA PEMBIAYAAN
04.03.1:1–6.b
ANALISA PEMBIAYAAN
1. Tujuan:
Proses analisa pembayaan dilaksanakan dengan baik dan independen.
2. Ruang Lingkup:
Ketentuan dan prosedur analisa pembiayaan kepada Calon Debitur.
3. Penanggungjawab:
Credit Marketing Officer bertanggung jawab atas pengajuan pembiayaan dan dokumen
kelengkapan Calon Debitur.
4. Tujuan utama analisis permohonan pembiayaan adalah untuk memperoleh keyakinan
apakah calon Debitur mempunyai kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya
secara tertib, baik pembayaran pokok pinjaman maupun bunganya, sesuai kesepakatan
dengan Perusahaan Pembiayaan.
5. Seorang analis pembiayaan harus mempunyai sifat independensi, tidak terpengaruh
oleh subyektif.
6. Prinsip penilaian pembiayaan:
a. Character
Watak dari Debitur, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha.
Tujuan penilaian karakter untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan Debitur
untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai perjanjian yang telah
disepakati.
Untuk memperoleh gambaran tentang karakter calon Debitur
dapat melalui upaya antara lain:
i. Meneliti riwayat hidup calon Debitur;
ii. Meneliti reputasi calon Debitur tersebut di lingkungan usahanya atau tetangga;
iii. Mencari informasi kepada rekan usaha;
iv. Meneliti ketepatan waktu membayar tagihan listrik, telepon, air;
v. Mencari informasi apakah calon Debitur memiliki kebiasaan yang boros, berjudi,
hobby.
b. Capital
Jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon Debitur.
Modal sendiri juga sebagai alat kesungguhan dan tanggung jawab Debitur dalam
menjalankan usahanya karena ikut menanggung risiko terhadap gagalnya usaha.
Dalam praktik, kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban
untuk menyediakan self-financing, yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada
pembiayaan yang dimintakan kepada Perusahaan Pembiayaan.
PROSES PEMBIAYAAN Maret 2022

