Page 39 - TF
P. 39

ANALISA PEMBIAYAAN
                                                                                             04.03.1: 6.c – 6.e

                       c. Capacity
                          Kemampuan calon Debitur dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba
                          yang diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui sampai
                          sejauh mana calon Debitur mampu untuk mengembalikan atau melunasi hutangnya
                          secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya.
                          Pengukuran capacity dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan berikut ini:
                          a. Pendekatan historis, menilai past performance, apakah Debitur pernah
                              mendapat pembiayaan/kredit bank dan bagaimana ketepatan waktunya.
                          b. Pendekatan finansial, dengan meneliti jumlah pendapatan dari omzet usaha atau
                              gaji (termasuk pasangan) dibandingkan biaya bahan, biaya sewa, tenaga kerja,
                              angsuran, biaya hidup apakah masih ada kelebihan pendapatan.
                          c. Pendekatan yuridis, khusus Debitur berbentuk badan usaha apakah calon Debitur
                              mempunyai kapasitas untuk mewakili badan usaha yang diwakilinya untuk
                              mengadakan perjanjian pembiayaan.
                          d. Pendekatan manajerial, menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan
                              Debitur melaksanakan fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan atau
                              pengelolaan uang keluarga.
                          e. Pendekatan teknis, menilai sejauh mana kemampuan calon Debitur mengelola
                              faktor produksai seperti tenaga kerja, sumber bahan baku, peralatan-peralatan,
                              administrasi dan keuangan sampai pada kemampuan merebut pasar.


                       d. Collateral
                          Barang Jaminan yang diserahkan Debitur sebagai agunan terhadap pembiayaan yang
                          diterimanya. Collateral tersebut harus dinilai untuk mengetahui sejauh mana risiko
                          kewajiban finansial Debitur khususnya pembiayaan multiguna dengan cara fasilitas
                          dana atau pembiayaan modal kerja dengan fasilitas modal usaha.


                       e. Condition
                          Situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya yang dapat mempengaruhi
                          keadaan perekonomian pada suatu saat sehingga memengaruhi kelancaran usaha
                          calon Debitur.
                          Untuk mendapat gambaran mengenai hal tersebut, perlu penelitian mengenai :
                             i.  Kebijakan pemerintah.
                            ii.  Situasi, politik dan ekonomi dunia.
                            iii.  Keadaan lain yang memengaruhi usaha/industri.

                   7. Dalam analisa kemampuan keuangan calon Debitur, beberapa hal yang perlu
                       dipertimbangkan:
                       a. Calon Debitur berstatus karyawan.
                           Pastikan slip gaji/surat keterangan penghasilan.
                           Pastikan bahwa calon Debitur berstatus karyawan dengan meminta kartu nama
                              atau kartu tanda pengenal karyawan.






                   PROSES PEMBIAYAAN                                                           Maret 2022
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44