Page 43 - TF
P. 43
PERSETUJUAN PEMBIAYAAN
04.04.1:1–9
PERSETUJUAN PEMBIAYAAN
1. Tujuan:
Menjamin agar keputusan pembiayaan dilaksanakan secara obyektif dengan prinsip
kehati-hatian dan taat hukum sesuai wewenang yang ditetapkan.
2. Ruang lingkup:
Ketentuan dan prosedur persetujuan komite kredit dan penerimaan hasil persetujuan
Komite Kredit.
3. Penanggungjawab:
Administration Staff bertanggungjawab atas pencatatan dokumen yang diterima,
input data ke aplikasi Mufins dan pembuatan Dokumen Perjanjian Pembiayaan.
Admin Supervisor/Operation Head bertanggungjawab atas pembubuhan stampel PT
Transpacific Finance pada Purchase Order (PO) dan atas keakuratan data isi para
pihak dari Dokumen Perjanjian Pembiayaan.
Komite Kredit telah ditetapkan oleh Direksi, melalui Surat Keputusan Direksi.
4. Komite Kredit (Credit Committee) adalah komite yang diberikan wewenang oleh Direksi
untuk memutuskan persetujuan atas permohonan pembiayaan Debitur.
5. Komite Kredit terdiri dari pejabat di kantor Cabang, Regional, Kantor Pusat dan Direksi
yang wewenangnya dan ruang lingkupnya ditetapkan dalam suatu Surat Keputusan
Direksi.
6. Batas wewenang adalah jumlah seluruh pembiayaan (total exposure), selain Pokok
Hutang juga termasuk premi asuransi, biaya administrasi, provisi yang turut
diperhitungkan sebagai hutang.
7. Persetujuan pembiayaan yang nilainya di atas batas wewenang pejabat Komite Kredit,
maka pejabat bersangkutan harus merekomendasikan permohonan tersebut kepada
Komite Kredit yang lebih tinggi wewenangnya.
8. Wewenang yang diberikan berpedoman pada konsep satu Debitur (“One Obligor”) yaitu
wewenang persetujuan atas total pembiayaan untuk satu Debitur. Jadi persetujuan
pembiayaan tidak didasarkan hanya atas satu pembiayaan saja tetapi harus atas dasar
penilaian seluruh pembiayaan Debitur yang telah diberikan dan yang akan diberikan
(Total Exposure).
9. Bilamana pejabat Komite Kredit berhalangan/sakit/cuti, maka permohonan pembiayaan
harus disetujui oleh atasan pejabat Komite Kredit bersangkutan, khusus Komite Kredit
Direktur disetujui oleh Direktur lainnya.
PROSES PEMBIAYAAN Maret 2022

