Page 39 - TF
P. 39

PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance




                                                                                                 PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  06.04.1:16–23
                                                                                          KLAIM ASURANSI



                       PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  16. Setelah diperhitungkan dengan kewajiban Debitur dan biaya yang timbul, maka
                                               PT Transpacific Finance
                       kelebihan dana ganti rugi klaim tersebut harus dikembalikan Cabang kepada Debitur.
                       Sebaliknya jika klaim Asuransi tidak mencukupi pelunasan kewajiban, maka Cabang
                       tetap harus tetap menagih kewajiban Debitur tersebut.
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  17. Kelebihan dana atas penggantian klaim asuransi (setelah diperhitungkan dengan sisa
                                               PT Transpacific Finance
                       outstanding hutang Debitur) akan dibayarkan kepada Debitur melalui Finance
                       Department.
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  18. Untuk pengembalian ke Debitur, maka dokumen yang dikirim melalui email kepada
                                                                        PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                       Finance Department sebagai berikut:
                        Fotokopi Identitas Diri Debitur,
                        Report Break down Debitur Deposit (jika ada),
                                               PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance   Fotokopi halaman depan buku tabungan Debitur,                        PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                        Surat Permohonan Transfer dari Debitur diatas materai,
                        Memo Internal perhitungan pelunasan pembiayaan Debitur yang telah disetujui
                          Direksi,
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance   Formulir Permintaan Pengeluaran Uang.       PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                   19. Setiap pengajuan klaim Asuransi ke Perusahaan Asuransi harus dicatat dalam Buku
                       Register Klaim Asuransi (06.04.3:1) termasuk setiap perkembangan pengurusan Debitur,
                       penerimaan ganti rugi serta pembayaran sisa ganti rugi ke Debitur.
                                               PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  20. Pembayaran ganti rugi oleh perusahaan Asuransi dilakukan setelah Kantor Cabang
                       mengirimkan BPKB asli dan dokumen pendukung seperti tembusan faktur, fotokopi
                       identitas pemilik BPKB, blangko kuitansi yang
                                               PT Transpacific Finance telah ditandatangani pemilik BPKB.
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  21. Permohonan pengeluaran BPKB dalam rangka klaim asuransi menggunakan Tanda
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                       terima sebagai Persetujuan Pengeluaran BPKB oleh Operation Head/Branch Manager.

                       PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  22. Administration Staff di Kantor Cabang berkewajiban:                PT Transpacific Finance
                       a. Memantau proses klaim asuransi yang telah selesai maupun yang masih dalam
                          proses penyelesaian.
                       b. Membuat laporan perkembangan proses klaim asuransi per 2 (dua) minggu yang
                          ditujukan kepada Regional Head.
                                                                        PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  c. Mengadministrasikan dengan baik semua dokumen sehubungan dengan proses
                       PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                          klaim tersebut seperti foto copy Surat Laporan Hilang dari Kepolisian, Aplikasi Klaim
                          asuransi (yang telah diisi Debitur jika ada), surat pemberitahuan ganti rugi klaim
                          asuransi.
                                               PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  23. Dalam hal Debitur telah mengajukan Klaim Asuransi ke pihak perusahaan Asuransi
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                       namun tagihan premi asuransi belum dibayar Kantor Cabang, maka Kantor Cabang harus
                       memprioritaskan pembayaran premi asuransi tersebut.
 PT Transpacific Finance  ASURANSI             PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance

                                                                                                 Maret 2022

 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43