Page 38 - TF
P. 38

PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance




                                                                                                 PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  06.04.1: 10–15
                                                                                          KLAIM ASURANSI



                                               PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  10. Debitur harus melengkapi dokumen persyaratan klaim antara lain:    PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                       a. Kerugian Sebagian (Comprehensive):
                           Formulir Klaim Asuransi;
                           Fotokopi Sertifikat Polis Asuransi Kendaraan;
                           Fotokopi STNK;
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                           Fotokopi SIM;
                           Laporan Polisi (jika diperlukan);
                       b. Kerugian Total:
                           Formulir Klaim
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance Asuransi;             PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                           Sertifikat Polis Asuransi Kendaraan;
                           STNK asli;
                           Fotokopi SIM;
                           Surat Tanda
                                               PT Transpacific FinanceKepolisian;
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance Pelaporan Kehilangan asli  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                           Kunci kontak kendaraan;
                           Surat Tanda Terima dari Kepolisian, apabila STNK dan Kunci Kontak kendaraan
                              disita menjadi barang bukti;
                          PT Transpacific Finance akan menyerahkan BPKB asli dan Faktur asli ke Perusahaan
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  c. Tuntutan Pihak ketiga (jika ada)           PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                          Asuransi jika sudah mendapatkan akseptasi bahwa klaim Asuransi telah diterima.
                           Fotokopi SIM dan STNK pihak ketiga.
                           Surat tuntutan dari pihak Ketiga.
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                           Surat Keterangan Polisi.

                   11. Jika Surat Tanda Pelaporan Kehilangan asli Kepolisian, STNK, surat tanda terima tidak
                       ada maka penggantian akan dipotong jumlah tertentu yang ditentukan pihak
                       Perusahaan Asuransi.
 PT Transpacific Finance  12. Dalam pengurusan klaim Asuransi, Cabang wajib membantu Debitur berupa pemberian
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                       informasi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan Klaim Asuransi dan membayar
                       hasil Klaim yang diterima dari Perusahaan Asu
                                               PT Transpacific Financeransi kepada Debitur.
                                                                        PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  13. Kendaraan yang menjadi Objek Pertanggungan merupakan barang jaminan/PT
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                       Transpacific Finance, dalam hal terjadi kerugian maka klaim akan dibayarkan ke PT
                       Transpacific Finance.
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  14. Mengingat kehilangan kendaraan merupakan musibah Debitur, maka pelunasan
                       pembiayaan karena Klaim Asuransi tidak dikenakan denda prepayment, kecuali denda
                       tunggakan.
                                                                        PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  15. Oleh karena itu, Cabang berkewajiban menjelaskan kepada Debitur yang mengajukan
                       PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                       klaim kehilangan kendaraan agar angsuran tetap dibayar sesuai jadwal pembayaran
                       untuk menghindari denda tunggakan.
 PT Transpacific Finance  ASURANSI             PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance


                                                                                                 Maret 2022

 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43