Page 38 - TF
P. 38
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance 06.04.1: 10–15
KLAIM ASURANSI
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 10. Debitur harus melengkapi dokumen persyaratan klaim antara lain: PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
a. Kerugian Sebagian (Comprehensive):
Formulir Klaim Asuransi;
Fotokopi Sertifikat Polis Asuransi Kendaraan;
Fotokopi STNK;
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
Fotokopi SIM;
Laporan Polisi (jika diperlukan);
b. Kerugian Total:
Formulir Klaim
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance Asuransi; PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Sertifikat Polis Asuransi Kendaraan;
STNK asli;
Fotokopi SIM;
Surat Tanda
PT Transpacific FinanceKepolisian;
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance Pelaporan Kehilangan asli PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
Kunci kontak kendaraan;
Surat Tanda Terima dari Kepolisian, apabila STNK dan Kunci Kontak kendaraan
disita menjadi barang bukti;
PT Transpacific Finance akan menyerahkan BPKB asli dan Faktur asli ke Perusahaan
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance c. Tuntutan Pihak ketiga (jika ada) PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Asuransi jika sudah mendapatkan akseptasi bahwa klaim Asuransi telah diterima.
Fotokopi SIM dan STNK pihak ketiga.
Surat tuntutan dari pihak Ketiga.
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
Surat Keterangan Polisi.
11. Jika Surat Tanda Pelaporan Kehilangan asli Kepolisian, STNK, surat tanda terima tidak
ada maka penggantian akan dipotong jumlah tertentu yang ditentukan pihak
Perusahaan Asuransi.
PT Transpacific Finance 12. Dalam pengurusan klaim Asuransi, Cabang wajib membantu Debitur berupa pemberian
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
informasi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan Klaim Asuransi dan membayar
hasil Klaim yang diterima dari Perusahaan Asu
PT Transpacific Financeransi kepada Debitur.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 13. Kendaraan yang menjadi Objek Pertanggungan merupakan barang jaminan/PT
PT Transpacific Finance
Transpacific Finance, dalam hal terjadi kerugian maka klaim akan dibayarkan ke PT
Transpacific Finance.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 14. Mengingat kehilangan kendaraan merupakan musibah Debitur, maka pelunasan
pembiayaan karena Klaim Asuransi tidak dikenakan denda prepayment, kecuali denda
tunggakan.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 15. Oleh karena itu, Cabang berkewajiban menjelaskan kepada Debitur yang mengajukan
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
klaim kehilangan kendaraan agar angsuran tetap dibayar sesuai jadwal pembayaran
untuk menghindari denda tunggakan.
PT Transpacific Finance ASURANSI PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Maret 2022
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance

