Page 5 - TF
P. 5
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance 06.01.1: 8–17
ASURANSI
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 8. Selain itu Debitur dapat menambah cakupan pertanggungan dengan asuransi Tanggung
PT Transpacific Finance
Jawab Hukum terhadap pihak ketiga, Personal Accident baik untuk pengemudi ataupun
penumpang.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 9. Sedangkan asuransi Barang berupa harta benda (mesin, alat berat dan gedung)
menjamin asuransi atas kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang attu
benda yang jatuh dari langir dan asap (FLEXAS: Fire, Lightning, Explosion, Aircraft Impact
and Smoke)
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 10. Khusus asuransi Barang berupa mesin ada jenis pertanggungan Machinery Breakdown
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
Insurance yaitu asuransi kerugian/kerusakan atas mesin-mesin dan/atau peralatan
mekanis lainnya pada saat bekerja, istirahat, selama menjalani perawatan sebagai akibat
salah perencanaan atau kekurang-ahlian operator atau kesalahan dalam pelumasan
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance sehingga menimbulkan kerusakan pada mesin tersebut (Breakdown). PT Transpacific Finance
11. Perluasan Pertanggungan
Jaminan pertanggungan Barang diatas dapat diperluas dengan pertanggungan kerugian
atas/atau kerusakan Barang yang disebabkan pemogokan, huru hara and kerusuhan sipil
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance (Riot, Strike and Civil Commotions/RSCC). PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
12. Harga Pertanggungan yang dibawah harga pasar, Perusahaan Asuransi akan mengganti
PT Transpacific FinanceOleh karena itu, Debitur
PT Transpacific Financedisarankan agar senantiasa menyesuaikan
rugi secara prorata.
PT Transpacific Finance harga pertanggungan barang dengan harga pasar. PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
13. Ganti rugi dari Perusahaan Asuransi sebesar Harga Pertanggungan dikurangi Risiko
Sendiri Debitur (retensi sendiri) yang tercantum pada lembar Ikhtisar Pertanggungan.
PT Transpacific Finance 14. Besar tarif premi asuransi, biaya administrasi dan biaya meterai, usia maksimum Barang,
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
risiko sendiri, harga pertanggungan sesuai kesepakatan PT Transpacific Finance dengan
Perusahaan Asuransi (06.01.3).
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 15. Premi jual PT Transpacific Finance kepada Debitur mengacu pada ketentuan Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) tentang Penetapan Tarif Premi dan Ketentuan Biaya Akuisisi.
PT Transpacific Finance 16. Perusahaan Asuransi memberikan diskon maksimum 10% untuk asuransi Barang berupa
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
kendaraan, 5% untuk asuransi harta benda dan hanya untuk perpanjangan polis dari
obyek asuransi yang sama serta tidak pernah terjadi klaim pada periode sebelumnya.
17. Khusus pertanggungan asuransi kendaraan Comprehensive/All Risk dengan usia
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance kendaraan diatas 5 tahun dengan jenis, akan dibebankan Premi tambahan (loading
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
premium rate) sekurang-kurangnya 5% per tahun.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance ASURANSI PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
Maret 2022
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance

