Page 17 - TF
P. 17
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PEMINJAMAN & PENGEMBALIAN AGUNAN
07.02.1: 1 – 9
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PEMINJAMAN & PENGEMBALIAN AGUNAN
1. Tujuan:
Menjamin setiap peminjaman agunan tercatat dan terpantau dan agunan yang diterima
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
kembali harus lengkap dan sah serta disimpan kembali ditempat yang aman.
2. Ruang Lingkup:
Ketentuan dan prosedur peminjaman dan pengembalian agunan khususnya BPKB
PT Transpacific Finance (Biro Jasa), pemeriksaan agunan yang
ke/dari pihak internal maupun eksternal
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance dikembalikan serta penyimpanannya kembali. PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
3. Penanggungjawab:
− Administration Staff bertanggung jawab atas administrasi peminjaman dan
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance − Operation Head/Branch Manager bertanggung jawab atas persetujuan peminjaman
pengembalian BPKB.
dan memantau pengembalian agunan.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 4. Pengertian BPKB adalah BPKB asli beserta Faktur (tembusan), Surat Keterangan Ubah
Bentuk dan fotokopi surat izin lainnya, seperti fotokopi STNK, Kir, Izin Trayek, dsb.
5. Peminjaman BPKB kepada Biro Jasa hanya diperbolehkan untuk pengurusan perubahan
PT Transpacific Finance nama, mutasi, ubah nomor polisi, ubah warna, ubah bentuk, ubah alamat, dsb.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
data BPKB yang mana BPKB asli harus dibawa ke instansi yang berwenang, misalnya balik
6. Syarat peminjaman agunan termasuk BPKB:
PT Transpacific Financekan peminjaman kepada Debitur atau pemilik jaminan.
a. Tidak diperkenan
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance b. Hanya dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan yang dapat dipinjamkan.
c. Harus menggunakan tanda terima.
d. Harus disetujui oleh Operation Head/Branch Manager.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 7. Batas waktu peminjaman BPKB maksimum 3 (tiga) minggu kecuali untuk pengurusan
balik nama maksimum 3 (tiga) bulan. Jika melebihi batas waktu tersebut, harus
diperpanjang dengan persetujuan Regional Head.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance 8. Administration Staff berkewajiban: PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
a. Memantau BPKB yang dipinjam dan menindaklanjuti kepada Peminjam.
b. Memeriksa keabsahan dan kelengkapan BPKB dan dokumen pendukung yang
dikembalikan.
c. Mencatat BPKB yang dikembalikan.
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance d. Menyimpan kembali BPKB dalam lemari/ruang terkunci. PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
9. Setiap penyerahan BPKB kepada peminjam harus menggunakan Tanda Terima yang
disetujui Operation Head/Branch Manager.
PT Transpacific Finance BARANG JAMINAN Maret 2022
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance
PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance PT Transpacific Finance

