Page 21 - TF
P. 21

PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance




 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                                                              PEMINJAMAN & PENGEMBALIAN AGUNAN


                       1.  FORMAT PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BIRO JASA                            07.02.3: 1
 PT Transpacific Finance     PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance

                                                 PERJANJIAN KERJA SAMA BIDANG
                                         PENGURUSAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR
                                                     No……………………………….
 PT Transpacific Finance       PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance

                   Perjanjian  Kerja  Sama  Bidang  Pengurusan  Dokumen  Kendaraan  Bermotor  (untuk  selanjutnya  disebut  sebagai
                   “Perjanjian”) ini dibuat dan ditandatangani di ………………….pada hari ini ……………., tanggal ………………… 2005, oleh
                   dan antara:
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance    1.  …………………… dalam hal PT TRANSPACIFIC FINANCE berkedudukan di Jakarta, beralamat di Perkantoran
                                               PT Transpacific Finance
                       Kota  Grogol  Permai  Blok  G-24,  Jl  Prof  Dr  Latumeten,  Jakarta  Barat,  dalam  hal  ini  diwakili  oleh
                       ………………………  selaku ………………………. karenanya secara sah berhak dan berwenang bertindak untuk dan
                       atas nama PT Transpacific Finance, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  2.  ………………………………………. dalam hal ini bertindak selaku …………………………. karenanya secara sah berhak
                                               PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance

                       dan  berwenang  bertindak  untuk  dan  atas  nama  ……………………………..  beralamat  di  ………………………….,
                       selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
                       PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance Pihak Pertama  dan Pihak Kedua secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai "Para Pihak".  PT Transpacific Finance

                   Pihak Pertama adalah perseroan terbatas yang bergerak dalam bidang pembiayaan kendaraan bermotor.
                     Pihak Kedua adalah badan usaha yang bergerak dalam bidang jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
 PT Transpacific Finance Pihak  Pertama  dan  Pihak  Kedua  setuju  dan  sepakat  untuk  bekerja  sama  dalam  pengurusan    Dokumen
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                   kendaraan bermotor guna memenuhi persyaratan hukum dalam kepemilikan dan pengoperasian Kendaraan
                   pada instansi,  pihak dan/atau pejabat  yang berwenang.

                   Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Para Pihak setuju dan sepakat untuk mengadakan perjanjian dengan
                   syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
 PT Transpacific Finance     PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                                                             PASAL 1
                                                             DEFINISI

                   Kecuali bila hubungan kalimat menghendaki lain, istilah-istilah berikut yang digunakan dalam Perjanjian ini
 PT Transpacific Finance  mempunyai arti sebagaimana diuraikan di bawah ini.   PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                   a.  PERJANJIAN  adalah  Perjanjian  Kerja  Sama  Bidang  Pengurusan  Dokumen  Kendaraan  Bermotor  ini  berikut
                       semua  perubahan,  penambahan,  lampiran-lampiran  dan  dokumen-dokumen  pendukung  lainnya  yang
                       merupakan bagian satu kesatuan dan tidak terpisahkan dengan Perjanjian ini.
                   b.  DOKUMEN adalah segala sesuatu yang berbentuk surat yang dikeluarkan oleh Agen Tunggal Pemegang
                                                                                                 PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  atas  kendaraan  bermotor  (mobil)  dan/atau  izin  operasional,  seperti  namun  tidak  terbatas  pada  Buku
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                       Merek, instansi dan/ atau pejabat yang berwenang dan berhubungan dengan data/identitas, kepemilikan
                       Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Faktur, Tanda Uji Kendaraan,
                       Uji Asap.
                   c.  NASABAH  adalah  konsumen  Pihak  Pertama  yang  mendapat  fasilitas  pembiayaan  konsumen  dan/atau
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  d.  KENDARAAN  adalah  kendaraan  bermotor  milik  Pihak  Pertama  maupun  yang  dibiayai  Pihak  Pertama
                                                                        PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                       fasilitas leasing dari Pihak Pertama.
                       berdasarkan perjanjian pembiayaan dan menjadi jaminan atas hutang Nasabah kepada Pihak Pertama.

 PT Transpacific Finance  BARANG JAMINAN                                                                                               Maret 2022
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26