Page 3 - TF
P. 3

PENERIMAAN PERMOHONAN PEMBIAYAAN
                                                                                               04.01.1: 1–7.a

                                       PENERIMAAN PERMOHONAN PEMBIAYAAN


                   1. Tujuan:
                        Menjamin calon Debitur mendapat informasi persyaratan pembiayaan kendaraan
                          bermotor.
                        Menjamin setiap permohonan pembiayaan ditangani dengan cepat dan efektif.

                   2. Ruang Lingkup:
                       Ketentuan dan prosedur penanganan permohonan pembiayaan yang diterima langsung
                       dari calon Debitur atau melalui Agen, permohonan melalui telepon ke Kantor
                       Cabang/KSKC, administrasi permohonan yang ditolak, persyaratan permohonan
                       pembiayaan, persyaratan pembiayaan dan penanganan penerimaan permohonan.


                   3. Dasar pemberian pembiayaan kepada Debitur adalah Permohonan Pembiayaan yang
                       diajukan Debitur.


                   4. Credit Marketing Officer (CMO) dan Administration Staff wajib menindaklanjuti setiap
                       permohonan awal dari Debitur.

                   5. Permohonan pembiayaan yang dapat diproses adalah permohonan dari Debitur yang
                       layak (feasible) dan termasuk dalam target market yang telah ditentukan.


                   6. Permohonan pembiayaan dapat diterima melalui beberapa cara, antara lain:
                      a. Dealer
                          Khusus Dealer yang telah berkerjasama dengan PT Transpacific Finance. Dealer
                          meneruskan permohonan pembiayaan ke Kantor Cabang/KSKC.

                       b. Agen
                          Khusus Agen yang telah berkerjasama dengan PT Transpacific Finance. Tugas Agen
                          aktif mencari Debitur potensial selanjutnya Agen dan meneruskan permohonan
                          pembiayaan ke Kantor Cabang/KSKC.

                      c. Kunjungan Calon Debitur ke Kantor Cabang/KSKC
                          Calon Debitur mengajukan permohonan pembiayaan langsung di kantor Cabang/
                          KSKC dan ditangani oleh Administration Staff.


                      d. Melalui telepon atau email
                          Permohonan pembiayaan disampaikan melalui telepon Kantor Cabang/KSKC
                          dan/atau melalui email cs@transfinance.co.id/cc@transfinance.co.id ditangani oleh
                          CMO berdasarkan informasi dari Administration Staff.


                   7. Permohonan calon Debitur berupa:
                       a. Surat Permohonan Pembiayaan untuk pembiayaan investasi, modal kerja dan
                           multiguna.


                   PROSES PEMBIAYAAN                                                           Maret 2022
   1   2   3   4   5   6   7   8