Page 7 - TF
P. 7

PENERIMAAN PERMOHONAN PEMBIAYAAN
                                                                                              04.01.2: 3.4 – 6

                       4. Catat permohonan Debitur ke dalam Buku Register Marketing (04.01.3:4).
                       5. Periksa kelengkapan Dokumen Persyaratan Pembiayaan (04.01.3:1). Jika Dokumen
                          Persyaratan Pembiayaan belum lengkap, catat kekurangan dokumen untuk ditindak
                          lanjuti pada saat kunjungan ke Debitur.
                       6. Lanjutkan dengan proses Pengecekan Blacklist ke Aplikasi Mufins dan Pengecekan
                          SLIK.


                   4. PENGECEKAN BLACKLIST UNTUK CALON DEBITUR


                       Administration Staff
                      Input data minimal Debitur pada Mufins dengan username admin cabang.
                      Menu CIF-entry-Personal BlackList untuk seluruh Calon Debitur dan pasangan Calon
                      Debitur
                              Menu Personal BlackList
                                 -   Untuk memastikan Calon Debitur dan pasangan Calon Debitur tersebut
                                     tidak pernah terdaftar di dalam daftar Debitur BlackList, input nama
                                     Calon Debitur (tanpa tanda baca), input nama ibu kandung Calon Debitur,
                                     input ID Number Calon Debitur lalu lakukan search. Jika pernah ada,
                                     pastikan data Calon Debitur sesuai dengan data Mufins tersebut, jika
                                     sama periksa alasan Calon Debitur sudah di blacklist.
                                 -   Jika hasil searching tidak ada data, bisa diinformasikan ke CMO bahwa
                                     Calon Debitur bisa diproses survei.

                   5. PENGECEKAN CALON DEBITUR PADA SISTEM LAYANAN INFORMASI KEUANGAN (SLIK)


                       Administration Staff
                       1. Terima Formulir Permintaan Informasi Debitur Melalui SLIK (04.01.4:2) beserta
                          dengan Fotocopy KTP Calon Debitur dan Fotocopy Kartu Keluarga Calon Debitur.
                       2. Lakukan pengecekan calon Debitur melalui website slik.ojk.go.id dengan
                          menggunakan user masing-masing Kantor Cabang.
                       3. Periksa hasil pengecekan SLIK Calon Debitur dan pasangan, jika layak dibiayai
                          kembali informasikan ke CMO untuk dapat dilakukan proses survei.
                       4. Simpan Formulir Permintaan Informasi Debitur Melalui SLIK yang telah diperiksa ke
                          dalam Map Aplikasi Calon Debitur.

                   6. PENGECEKAN CALON DEBITUR PADA SISTEM APPI


                       Marketing Coordinator/Marketing Head
                       1. Terima Fotocopy KTP Calon Debitur dan Fotocopy Pasangan Calon Debitur.
                       2. Lakukan pengecekan calon Debitur melalui website www.appi.id dengan
                           menggunakan user yang tersedia.
                       3. Periksa hasil pengecekan Calon Debitur dan pasangan, jika layak dibiayai kembali
                           informasikan ke CMO untuk dapat dilakukan proses survei.




                   PROSES PEMBIAYAAN                                                           Maret 2022
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12