Page 5 - TF
P. 5
PENERIMAAN PERMOHONAN PEMBIAYAAN
04.01.1: 16 – 25
16. CMO dilarang merubah/merekayasa data Debitur. Pelanggaran atas ketentuan ini
berakibat sanksi pemutusan hubungan kerja karena memberikan keterangan palsu.
17. Setiap permohonan pembiayaan kendaraan bermotor yang diterima harus dicatat dalam
Buku Registrasi Marketing Pembiayaan kendaraan bermotor (04.01.3:4) yang berfungsi
untuk memonitor status permohonan apakah ditolak, telah disetujui, terpending atau
ditunda.
18. Permohonan ulang pembiayaan terdiri dari :
a. Repeat Order (RO) adalah permohonan pembiayaan dari Debitur yang sudah lunas.
b. Additional Order (AO) adalah permohonan pembiayaan dari Debitur yang masih
dibiayai/belum lunas.
Dokumen persyaratan dari Debitur RO dan AO dapat menggunakan data sebelumnya
yang masih berlaku, dan CMO wajib memastikan apakah data tersebut masih berlaku
atau tidak. Proses analisa kelayakan Debitur RO dan AO tetap dilaksanakan sesuai
prosedur pembiayaan Debitur baru, proses survei juga merupakan suatu kewajiban.
19. Setiap permohonan awal calon Debitur harus diperiksa dalam Black List yang tersedia
pada aplikasi Mufins.
20. Setiap permohonan awal calon Debitur harus diperiksa dalam Sistem Layanan Informasi
Keuangan/SLIK (04.01.4:2) dan data Blakclist dari APPI.
21. Setiap permohonan awal calon Debitur harus diperiksa dalam Sistem Asli Ri, dan pada
Sistem Rapindo untuk kendaraan bermotor bekas roda dua/empat.
22. Setiap permohonan pembiayaan Debitur yang ditolak, CMO harus memberikan
penjelasan kepada calon Debitur dengan jelas dan benar.
23. Setiap calon Debitur wajib menandatangani Formulir Persetujuan Pemberian Informasi
melalui SLIK (04.01.4:3).
24. Setiap permohonan pembiayaan Debitur yang ditolak oleh Komite Kredit, wajib
dilakukan penginputan personal blacklist didalam sistem Mufins beserta dengan hasil
analisa ditolak.
25. Untuk penerimaan permohonan pembiayaan dari Agen, maka Agen wajib melengkapi
data minimal calon Debitur yaitu:
Fotocopy KTP
Nomor telepon
Jenis kendaraan bermotor baru/bekas yang akan dibiayai
Jangka waktu
Data penjualnya
PROSES PEMBIAYAAN Maret 2022

