Page 28 - TF
P. 28

PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance




 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                                                                                 PENGELUARAN AGUNAN



                                                                                           07.03.1:9.b – 12.b
                       PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  b.  Bagi Debitur/Pembeli berbentuk Badan Usaha:  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                          Penerima Kuasa harus menyerahkan Surat Kuasa serta melampirkan:
                          −  KTP  asli  pejabat  yang  berwenang  dan  masih  berlaku  (sesuai  anggaran  dasar
                              perusahaan yang berlaku).
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                          −  KTP asli penerima kuasa yang masih berlaku.
                          −  Fotokopi anggaran dasar perusahaan yang berlaku.
                          Surat Kuasa tersebut harus dibuat diatas kop surat perusahaan, bermeterai cukup,
                          ditandatangani  pejabat  yang  berwenang  (sesuai  anggaran  dasar  perusahaan  yang
                          berlaku)  dan
                                               PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance dibubuhkan  stempel  perusahaan.  Pastikan  dari  anggaran  dasar
                          perusahaan, bahwa pejabat pemberi kuasa berwenang untuk memberi kuasa kepada
                          orang lain (mempunyai hak substitusi) untuk pengambilan agunan/BPKB perusahaan.

                   10. Persyaratan Surat Kuasa pengambilan Agunan/BPKB adalah sebagai berikut:
                       PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  a.  Surat  Kuasa  tidak  dapat  dikuasakan  lagi  oleh  penerima  kuasa  kepada  orang  lain
                                               PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                          (tidak dapat disubstitusikan).
                       b.  Surat Kuasa (07.03.3:1) memuat data identitas Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa, data
                          agunan/BPKB yang minimal memuat data Pemilik Agunan/BPKB, nomor polisi atau
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  c.  Pemberian  Kuasa  dari  Debitur  kepada  Karyawan  PT  Transpacific  Finance  harus
                          nomor rangka atau nomor mesin, nomor sertifikat tanah. Penyimpangan atas data
                          Surat Kuasa tersebut harus dengan persetujuan Operation Head/Branch Manager.
                          dengan persetujuan Regional Head/Direksi.
                                               PT Transpacific Finance
                       d.  Debitur harus tetap memberikan surat kuasa pengambilan BPKB bermeterai cukup
 PT Transpacific Finance  e.  Administration  Staff  Kantor  Cabang  wajib  melakukan  konfirmasi  melalui  telepon
                       PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                          beserta Identitas Asli kepada penerima kuasa yang ditunjuknya.
                          kepada  Debitur  yang  bersangkutan  untuk  memastikan  keabsahan  surat  kuasa
                          tersebut.
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance    11. Dalam  hal  Surat  Kuasa  tidak  dilampirkan  KTP  asli,  maka  Agunan/BPKB  hanya  dapat
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                       diberikan dengan syarat:
                       a.  Surat Kuasa bersangkutan harus dinotariilkan dihadapan notaris, atau
                                               PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  b.  Surat Kuasa dibuat langsung dihadapan pejabat PT Transpacific Finance (07.03.3 :2)
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                          yang  ditandatangani  juga  pejabat  bersangkutan.  Pejabat  yang  dimaksud  adalah
                          minimal Marketing Manager Kantor Pusat/Operation Head/Branch Manager.
                       c.  KTP Penerima Kuasa harus asli, masih berlaku dan sesuai data yang tercantum pada
 PT Transpacific Finance  12. Proses pengambilan Agunan/BPKB untuk Debitur belum dewasa adalah sbb:
                                               PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                          Surat Kuasa.

                       a.  Jika  pada  saat  pengambilan  BPKB  Debitur  masih  belum  masuk  kategori  dewasa,
                                               PT Transpacific Finance orang  tua  atau  walinya  atau  kuasanya
                          maka  pengambilan  BPKB  dilakukan  oleh
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  b.  Jika  pada  saat  pengambilan  BPKB  Debitur  telah  masuk  kategori  dewasa,  maka
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                          dengan melampirkan KTP asli dan bukti selaku orang tua atau wali dari Debitur.
                          pengambilan BPKB dapat dilakukan oleh Debitur atau kuasanya dengan membawa
                          KTP asli.
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  BARANG JAMINAN                                                                                                Maret 2022


 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33