Page 23 - TF
P. 23

PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance




 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                                                              PEMINJAMAN & PENGEMBALIAN AGUNAN


                                                             PASAL 7
 PT Transpacific Finance     PT Transpacific Finance   PEMBAYARAN BIAYA-BIAYA DAN IMBALAN JASA   PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                                                     SYARAT DAN KETENTUAN
                   1.  Nasabah,  melalui  Pihak  Pertama,  berkewajiban  membayar  biaya-biaya  sebagaimana  dimaksud  dalam
                       Pasal 5 dan imbalan jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 kepada Pihak Kedua dengan syarat  sebagai
                       berikut:
                       PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  a.  Dokumen telah selesai dan telah dikembalikan kepada Pihak Pertama.   PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                       b.  Pihak  Kedua  telah  menyerahkan  nota  tagihan  dan  bukti-bukti  pembayaran  biaya  kepada  Pihak
                          Pertama.
                   2.  Setelah Nasabah menyetorkan dana kepada Pihak Pertama sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 maka
                       Pihak Pertama akan melakukan pembayaran kepada Pihak Kedua paling lambat 2 (dua) hari kerja.
                                                                        PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  3.  Dalam hal terdapat ketidaksesuaian antara jumlah yang akan dibayarkan dengan surat tagihan, maka Para
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                       Pihak sepakat untuk melakukan rekonsiliasi.
                   4.  Pihak Pertama melakukan pembayaran kepada Pihak Kedua dalam bentuk tunai,  cek, giro atau  transfer
                       ke rekening Pihak Kedua

 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                                                             PASAL 8
                                                   KEWAJIBAN LAIN PIHAK KEDUA

                   1.  Pihak  Kedua  tidak  berhak  untuk  memberi  copy/salinan  Dokumen  kepada  pihak  lain  tanpa  izin  dari  Pihak
                       Pertama  kecuali  untuk keperluan pengurusan Dokumen.
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  3.  Dalam hal Dokumen hilang atau rusak karena sebab apapun sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 sehingga
                                                                        PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                   2.  Pihak Kedua  wajib menjaga dan melindungi Dokumen dari kerusakan atau kehilangan seperti namun tidak
                       terbatas karena air, terbakar, huru hara, keributan, pencurian dan lain-lain.
                       menyebabkan menjadi tidak dapat dipakai maka Pihak Kedua bertanggung jawab dan karenanya wajib
                       mengganti kerugian dalam bentuk membeli Kendaraan sesuai dengan harga pasar yang berlaku pada saat
 PT Transpacific Finance  4.  Pihak  Kedua  tidak  berhak  untuk  mengalihkan  hak  dan  kewajiban  yang  timbul  dari  Perjanjian  ini  baik
                       PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                       itu.
                       sebagian maupun seluruhnya kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.

                                                             PASAL 9
                                                                                                 PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                                                     BERLAKUNYA PERJANJIAN
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance    1.  Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani Para Pihak dan akan terus berlaku untuk jangka waktu yang
                       tidak ditentukan sepanjang Para Pihak menghendakinya.
                   2.  Menyimpang dari ayat 1, Para Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini dengan syarat pihak yang bermaksud
                                                                        PT Transpacific Financeak  lainnya  sekurang-
                       mengakhiri  harus  menyampaikan  kehendak  pembatalan  secara  tertulis  kepada  pih
                       PT Transpacific Finance
                                               PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  3.  Segala  hak  dan  kewajiban  dari  Para  Pihak  yang  timbul  sebelum  Perjanjian  ini  berakhir,  sebagaimana
                       kurangnya 30 (tiga puluh hari) sebelum pengakhiran menjadi efektif.
                       dimaksud  dalam  ayat  2,  tetap  berlaku  sampai  semua  hak  dan  kewajiban  tersebut  terpenuhi  untuk
                       kepentingan masing-masing pihak.

 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                                                            PASAL 10
                                                           CIDERA JANJI

                   1.  Peristiwa-peristiwa di bawah ini merupakan cidera janji Pihak Kedua dalam melaksanakan Perjanjian ini,
                       karenanya tanpa perlu didahului dengan surat peringatan khusus atau suatu penetapan dari Pengadilan
                                               PT Transpacific Finance
                       PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  Negeri melainkan cukup telah terbukti dengan:   PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
                       a.  Apabila suatu pernyataan, surat keterangan atau dokumen-dokumen yang diberikan oleh Pihak Kedua
                          sehubungan dengan Perjanjian ini ternyata tidak benar/palsu.
                       b.  Pihak Kedua meninggal dunia
                       c.  Pihak Kedua ditaruh dibawah pengampuan (onder curatele gesteld) atau karena sebab atau apapun
                       PT Transpacific Finance
                                                                                                 PT Transpacific Finance
 PT Transpacific Finance  BARANG JAMINAN                                                                                               Maret 2022
                                               PT Transpacific Finance
                                                                        PT Transpacific Finance
                          tidak  cakap  atau  berwenang  lagi  untuk  melakukan  tindakan  pengurusan  atau  pemilikan  atas  harta
                          kekayaannya, baik sebagian atau seluruhnya.
 PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance  PT Transpacific Finance
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28