Page 10 - TF
P. 10
PENERIMAAN PERMOHONAN PEMBIAYAAN
04.01.3:3
Badan Usaha
j. Akte Pendirian dan Perubahannya
Berfungsi untuk mengetahui:
Pejabat yang berwenang menandatangani perjanjian pembiayaan dan keabsahan
badan usaha.
Status badan usaha tersebut apakah sudah mendapat persetujuan instansi yang
berwenang (misal badan hukum, apakah sudah disahkan oleh Departemen
Kehakiman).
Penulisan nama badan usaha dengan benar.
Kedudukan badan usaha.
k. KTP Pejabat yang berwenang
Berfungsi untuk pencantuman nama para Pihak pada dokumen Perjanjian Pembiayaan
secara benar. Pejabat yang berwenang yang dimaksud adalah sesuai kewenangan dan
batasan kewenangan dalam Anggaran Dasar.
l. SIUP/Bukti Usaha/NIB
Berfungsi untuk mengetahui badan hukum/badan usaha tersebut telah mempunyai izin
usaha.
m. SITU/HO/Domisili
Berfungsi untuk mengetahui kebenaran lokasi usaha.
n. Surat Izin Praktek/Penugasan
Berfungsi untuk memastikan profesi dari Pemohon dan tempat usaha Pemohon.
o. NPWP
Berfungsi untuk mempertegas keberadaan orang/badan usaha tersebut.
p. Neraca dan Laporan Laba/Rugi
Berfungsi untuk menganalisa kemampuan dan kondisi usaha Pemohon.
PROSES PEMBIAYAAN Maret 2022

