Page 21 - TF
P. 21

SURVEI CALON DEBITUR
                                                                                          04.02.2: 2.I.7–2.II.4

                       7. Jelaskan hak dan kewajiban Calon Debitur seperti nilai pertanggungan asuransi untuk
                          pembiayaan kendaraan hanya sebesar hutang bukan harga kendaraan, larangan
                          untuk mengalihkan kepemilikan, kewajiban melunasi tepat waktu, kewajiban
                          mengasuransikan, dan sebagainya.
                       8. Khusus pembiayaan kendaraan dengan pembiayaan fasilitas dana atau modal usaha,
                          lakukan pemeriksaan kondisi kendaraan dan dokumen kendaraan yang akan dibiayai
                          dan dilaporkan dalam formulir Pemeriksaan Fisik dan Dokumen Kendaraan roda
                          Empat (04.02.4:4) atau formulir Pemeriksaan Fisik dan Dokumen Kendaraan Roda
                          Dua (04.02.4:5)
                       9. Jelaskan langkah yang harus dilakukan Calon Debitur selanjutnya, antara lain:
                          a. Pembiayaan kepemilikan Kendaraan:
                              i.  Jumlah pembayaran pertama (uang muka, angsuran pertama, asuransi, biaya
                                 administrasi) dan besar angsuran.
                              ii. Cara pengambilan kendaraan ke Dealer.
                          b. Pembiayaan Refinancing : Jumlah pencairan
                          c. Cara pembayaran angsuran melalui Bank Sinarmas, BCA, BRI menggunakan
                              rekening virtual, Payment Point melalui Indomaret, Alfamart, Shopee, DANA
                              (04.02.03: 4)
                          d. Cara pengurusan surat-surat kendaraan (misal perpanjangan STNK).
                          e. Dan lain sebagainya yang dianggap perlu.
                       10. Serahkan formulir Permohonan Pembiayaan (bagian kanan) kepada Calon Debitur
                          sebagai informasi jumlah uang muka, angsuran, tanggal jatuh tempo.
                       11. Jika Debitur menyerahkan BPKB buat tanda Terima BPKB.
                       12. Cek lingkungan (RT status tempat tinggal/ warga yang baik), warung (apakah punya
                          kendaraan atau status lingkungan apakah suka berhutang).
                       13. Catat dokumen yang telah diterima dan dilengkapi Calon Debitur pada Document
                          Check List pada map file dokumen.
                       14. Lanjutkan dengan proses input data hasil Survei.
                       15. Pada akhir hari buat Laporan Harian Aktivitas Marketing (04.02.4:7) dan serahkan
                          Laporan survei, Laporan Hasil survei dan kelengkapan dokumennya kepada
                          Marketing Head / Branch Manager.


                   II. Marketing Manager Kantor Pusat/Marketing Head/ Branch Manager
                       1. Terima Laporan Harian Aktivitas Marketing (04.02.4:7), Laporan survei, Laporan Hasil
                          survei dan kelengkapan dokumennya dari CMO, evaluasi hasil kunjungan CMO dan
                          tentukan mana Calon Debitur yang prospektif dan yang belum.
                       2. Untuk permohonan pembiayaan yang potensial, serahkan Laporan dan kelengkapan
                          dokumennya kepada Administration Staff untuk input data awal.
                       3. Sedangkan kepada Debitur yang belum layak, minta CMO bersangkutan untuk
                          menghubungi Calon Debitur untuk memberitahukan bahwa fasilitas pembiayaan
                          kembali belum dapat diberikan.
                       4. File Laporan Harian Aktivitas Marketing sesuai nama CMO dan tanggal laporan.






                   PROSES PEMBIAYAAN                                                           Maret 2022
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26