Page 17 - TF
P. 17

SURVEI CALON DEBITUR
                                                                                              04.02.1: 10-14.f

                   10. Credit Marketing Officer wajib mencari informasi mengenai sekolah anak Debitur dan
                       keluarga dekat yang tidak serumah dengan Debitur.


                   11. Hasil survei dituangkan dalam formulir Laporan Survei (04.02.4:1) dan Hasil Survei &
                       Analisa Pembiayaan (04.02.4:2) yang berfungsi juga sebagai media persetujuan kepada
                       Komite Kredit. Hasil survei wajib dilengkapi:
                       a. Foto rumah/kantor/tempat usaha, yang mana didalam foto tersebut terdapat
                          (terlihat) foto diri Credit Marketing Officer yang melakukan survei. (04.02.4:3).
                       b. Foto calon Debitur dan pasangan saat tanda tangan Perjanjian Pembiayaan
                          Konsumen.
                       c. Gambar peta lokasi rumah tinggal dan tempat usaha/tempat kerja.
                       d. Khusus pembiayaan fasilitas dana atau modal usaha untuk kendaraan :
                          i.  Foto kendaraan (muka dan samping kiri, belakang dan samping kanan) foto
                              interior dan mesin khusus kendaraan bermotor roda empat.
                          ii. Pemeriksaan Fisik & Dokumen Kendaraan bermotor roda empat (04.02.4:4) atau
                              Pemeriksaan Fisik & Dokumen Kendaraan bermotor roda dua (04.02.4:5).
                          iii. Gesek nomor rangka dan nomor mesin (04.02.4:6).


                   12. Khusus permohonan pembiayaan ulang (Repeat Order/RO dan Additional Order/AO):
                       a. Debitur tetap harus dilakukan survei kembali untuk mendapatkan data terbaru, foto
                          rumah/kantor/tempat usaha terbaru.
                       b. Saldo Hutang dari kontrak yang sedang berjalan ditambahkan pada Hutang yang
                          baru menjadi Total Exposure dan dicantumkan pada Hasil Survei & Analisa
                          Pembiayaan.


                   13. Khusus untuk Calon Debitur perorangan, saat melakukan kunjungan Credit Marketing
                       Officer wajib mendapatkan informasi nama gadis ibu kandung dari Calon Debitur. Nama
                       gadis ibu kandung dicantumkan dalam Permohonan Pembiayaan dan diinput pada
                       aplikasi Mufins.


                   14. Larangan bagi Credit Marketing Officer:
                       a. Dilarang meminta biaya survei atau biaya apapun kepada Calon Debitur. Seandainya
                          terpaksa menerima harus dicantumkan dalam Laporan Survei.
                       b. Dilarang survei didampingi Marketing Dealer.
                       c. Dilarang menerima Order/permintaan Survei dari Dealer atau bagian lain selain
                          instruksi Marketing Manager Kantor Pusat/Marketing Head/Branch Manager.
                       d. Melakukan kunjungan tanpa membuat janji bertemu.
                       e. Memanipulasi data Calon Debitur.
                       f. Merekayasa hasil survei.











                   PROSES PEMBIAYAAN                                                           Maret 2022
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22