Page 46 - TF
P. 46
PERSETUJUAN PEMBIAYAAN
04.04.2: 1 – 1.II.3.b
PROSEDUR PERSETUJUAN PEMBIAYAAN
1. PERSETUJUAN PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT
I. Branch Manager
1. Terima File Kredit dari Marketing Coordinator/Marketing Head.
2. Periksa dan pelajari analisa CMO dan rekomendasi Marketing Head.
a. Jika Debitur tidak layak dibiayai, berikan catatan penolakan laporan Hasil Survei
& Analisa Pembiayaan (04.02.4: 1), kemudian serahkan file kredit dan laporan
Hasil Survei & Analisa Pembiayaan kepada Adminitration Staff untuk difile.
b. Jika Debitur layak dibiayai:
i. Apabila jumlah pembiayaan masih dalam batas wewenang Branch Manager:
Berikan catatan persyaratan tambahan pada Hasil Survei & Analisa
Pembiayaan (jika ada).
Tandatangani Hasil Survei & Analisa Pembiayaan dan serahkan file kredit
dan Hasil Survei & Analisa Pembiayaan ke CMO.
ii. Apabila jumlah pembiayaan melebihi batas wewenang Branch Manager atau
terdapat deviasi, maka:
Cantumkan rekomendasi kelayakan Debitur pada laporan Hasil Survei &
Analisa Pembiayaan.
Serahkan Hasil Survei & Analisa Pembiayaan dan File Kredit ke Regional
Head untuk persetujuan.
II. Regional Head
1. Terima Hasil Survei & Analisa Pembiayaan dan File Kredit dari Branch Manager.
2. Periksa dan pelajari Hasil Survei & Analisa Pembiayaan serta rekomendasi Branch
Manager.
3. Berdasarkan pertimbangan dan pemeriksaan hasil analisa CMO dan Branch Manager
a. Jika Debitur tidak layak dibiayai, berikan catatan penolakan pada Hasil Survei &
Analisa Pembiayaan kemudian kembalikan ke Branch Manager.
b. Jika Debitur layak dibiayai:
i. Apabila jumlah pembiayaan masih dalam batas wewenang Regional Head:
Berikan catatan persyaratan tambahan pada Hasil Survei & Analisa
Pembiayaan (jika ada).
Tandatangani Hasil Survei & Analisa Pembiayaan dan kembalikan ke
Branch Manager.
ii. Apabila jumlah pembiayaan melebihi batas wewenang Regional Head:
Cantumkan rekomendasi kelayakan Debitur pada Hasil Survei.
Kirim via e-mail Hasil Survei & Analisa Pembiayaan, Permohonan
Pembiayaan, simulasi angsuran (khusus pembiayaan non paket) dan
dokumen pendukung lainnya ke Kantor Pusat untuk persetujuan Business
Unit Head.
PROSES PEMBIAYAAN Maret 2022

